Tiga Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, DLH Ancam Cabut Izin

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta menangkap tiga sopir truk tinja yang membuang limbah bawaan mereka ke saluran drainase kota di Jakarta Timur. Aksi pembuangan limbah sembarangan ini terjadi pada Sabtu, dan pelaku berhasil ditangkap pada Senin. Para pelaku terancam pencabutan izin usaha dan pidana kurungan minimal 10 hari. DLH juga menyita tiga truk sebagai barang bukti.
Berita Terbaru

Detik-detik Apple Watch Ultra Selamatkan Penyelam dari Maut di Kedalaman 36 Meter

Indra Sjafri Pimpin Timnas U-23 SEA Games 2025, Dibantu Kurniawan & Bima Sakti

OIKN Laporkan Progres IKN, Targetkan Ibu Kota Politik Modern pada 2028

Ultimatum Trump: Hamas Punya Batas Waktu Minggu, Terima atau Hadapi 'Neraka'

Netflix Rilis Wawancara Terakhir Jane Goodall, Ungkap Warisan Hidupnya

Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Rampung Pekan Ini

TikTok Tanggapi Pembekuan TDPSE Kemkomdigi: Hormati Hukum, Kooperatif

Skuad Inggris Tuchel: Bellingham, Foden, Grealish Absen, Ada Apa?

Indonesia Perluas Potensi Karbon Global, Gandeng Verra Gaet 50 Juta Ton CO2e

Putin: Rusia Akan Merespons Cepat Militerisasi Eropa