Tiga Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, DLH Ancam Cabut Izin

news.republika.co.id

image cover

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta menangkap tiga sopir truk tinja yang membuang limbah bawaan mereka ke saluran drainase kota di Jakarta Timur. Aksi pembuangan limbah sembarangan ini terjadi pada Sabtu, dan pelaku berhasil ditangkap pada Senin. Para pelaku terancam pencabutan izin usaha dan pidana kurungan minimal 10 hari. DLH juga menyita tiga truk sebagai barang bukti.