Silfester Matutina Belum Ditahan Usai Divonis Fitnah JK

www.cnnindonesia.com

image cover

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina belum ditahan meski divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Silfester tidak menghalangi proses eksekusi putusan pengadilan. Eksekusi merupakan kewenangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari laporan anak JK pada 2017 terkait orasi Silfester.