www.cnnindonesia.com

Propam Polres Luwu, Sulawesi Selatan, telah mengamankan Bripka ML atas dugaan pencabulan berulang kali terhadap seorang tahanan perempuan. Pelaku diduga melakukan aksinya sebanyak tiga kali di sel tahanan Polres Luwu. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor, dan kini Bripka ML telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Masih Seputar nasional

Komandan Peleton Diduga Terlibat Penyiksaan Prada Lucky hingga Tewas

Wamen HAM: Sound Horeg Boleh Asal Tak Ganggu Orang Lain

CELIOS Usul Pajak Kekayaan Orang Super Kaya, Potensi Rp 81,56 T

Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Tertutup untuk Umum, Hanya Diusulkan PPK

Kades Perayu Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp515 Juta

196 Siswa dan Guru Sragen Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis
.jpg&output=webp&q=30&default=https://pindad.com/uploads/images/article/full/22052023_Perubahan_Susunan_Direksi_PT_Pindad_(2).jpg)
Kementerian BUMN Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru KAI

DPR Harap Enam Kodam Baru Bawa Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Banten Bentuk Desk Khusus, Perangi Korupsi dan Perbaiki Layanan Publik

Dicekal KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Hormati Proses Hukum