PN Cianjur Tolak Praperadilan, Penyidikan Korupsi PJU Sah

Pengadilan Negeri Cianjur menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dadan Ginanjar, tersangka kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU). Ketua Majelis Hakim menyatakan bahwa seluruh prosedur penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur sudah sesuai hukum, sehingga gugatan pemohon ditolak dan pembuktian akan dilakukan dalam pokok perkara persidangan.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47