Pelanggar Sound Horeg di Jatim Terancam Sanksi Berat

www.cnnindonesia.com

image cover

Surat Edaran Bersama tentang penggunaan sound system/pengeras suara di Jawa Timur telah diterbitkan. Masyarakat, penyewa, penyelenggara, dan pengusaha sound horeg terancam sanksi bila melanggar aturan ini. SE yang ditandatangani Gubernur, Kapolda, dan Pangdam Jatim ini mewajibkan izin kegiatan dan penggunaan sound system dari Kepolisian. Penyelenggara juga harus bertanggung jawab atas korban jiwa atau kerugian. Kegiatan dapat dihentikan jika terjadi pelanggaran seperti narkotika atau anarkisme.