www.cnnindonesia.com
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklarifikasi bahwa masyarakat yang menghadiri upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka tidak wajib mengenakan pakaian adat. Ketentuan ini hanya berlaku bagi undangan resmi. Total 16.000 undangan akan dibagi untuk upacara pagi dan sore. Prasetyo juga menyampaikan permohonan maaf karena antusiasme tinggi masyarakat tidak semuanya bisa diakomodir akibat keterbatasan tempat.
Masih Seputar nasional

LAB 45 Gelar Seminar Nasional Bahas Pilar Indonesia Emas 2045

Kejagung Klaim Kantongi Lokasi Buron Korupsi Duta Palma

Calon Bintara TNI AD Meninggal Dunia Saat Pendidikan di Bandung

Kepala BGN Bantah Dapur Fiktif Program Makan Bergizi Gratis

Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Sosialisasi Kebijakan, Hindari Kasus Pati
Kejagung Bantah Pasal 21 UU Tipikor Ancam Imunitas Advokat

Polda Jateng Peringatkan Pendemo Pati Agar Tak Anarkis

Anggota DPR Kantongi Gaji Bersih Lebih Rp100 Juta

Mensos: Digitalisasi Bansos Lewat Payment ID Wujudkan Transparansi

Ratusan Siswa Keracunan, BGN Perketat SOP Program MBG

Mensesneg Pastikan 16 Ribu Tamu Hadiri HUT Ke-80 RI di Istana