Mensesneg: Masyarakat Tak Wajib Pakaian Adat di Upacara HUT RI ke-80
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklarifikasi bahwa masyarakat yang menghadiri upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka tidak wajib mengenakan pakaian adat. Ketentuan ini hanya berlaku bagi undangan resmi. Total 16.000 undangan akan dibagi untuk upacara pagi dan sore. Prasetyo juga menyampaikan permohonan maaf karena antusiasme tinggi masyarakat tidak semuanya bisa diakomodir akibat keterbatasan tempat.
Berita Terbaru

Elon Musk: Butuh USD1 Triliun untuk Kendalikan "Pasukan Robot" Tesla

Performa Mohamed Salah Anjlok, Liverpool Pertimbangkan Masa Depan Bintangnya?

Pabrik Limbah B3 di Karawang Terbakar Hebat, Pemadaman Masih Berlangsung

Rusia Kembalikan 1.000 Jenazah Tentara Ukraina, Kyiv Serahkan 31

Park Bom Gugat Yang Hyun Suk USD4,5 Kuadriliun, Agensi: Itu Tidak Benar!

KDM Bantah Dana Pemda Jabar di Deposito, Menkeu: Giro Lebih Rugi

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Rekor Gol Beruntun Messi: 21 Laga, Haaland Sulit Menyamai

Pramono Anung: Pemotongan DBH Pusat Tak Sentuh Kesehatan dan Pendidikan DKI

WHO: Kelaparan di Gaza Masih Parah, Bantuan Tak Cukup Setelah Gencatan Senjata