Laptop Tom Lembong Dikembalikan Kejagung Usai Bebas

www.cnnindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan laptop milik mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Pengembalian ini dilakukan setelah Tom Lembong menerima abolisi dan bebas dari penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, memastikan barang bukti yang diperintahkan pengadilan telah dikembalikan, sementara yang masih digunakan untuk perkara lain tidak dikembalikan.