www.cnnindonesia.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan laptop milik mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Pengembalian ini dilakukan setelah Tom Lembong menerima abolisi dan bebas dari penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, memastikan barang bukti yang diperintahkan pengadilan telah dikembalikan, sementara yang masih digunakan untuk perkara lain tidak dikembalikan.
Masih Seputar nasional

Mensesneg Pastikan 16 Ribu Tamu Hadiri HUT Ke-80 RI di Istana

16.000 Tamu Diundang Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana

Mensesneg Ungkap 16.000 Tamu Hadiri HUT Ke-80 RI di Istana
Bobby Nasution Komitmen Sukseskan Program Pusat di Sumut

Mahasiswa KKN Ditarik dari Lumajang Usai Teror Curanmor
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5298617/original/034812100_1753767172-newsCover_2025_7_17_1752730127303-ml8y7.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oNcsLYXYZeP9aMTPPiaciBJ2ER8=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5298617/original/034812100_1753767172-newsCover_2025_7_17_1752730127303-ml8y7.jpeg)
Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO Pekan Ini

Ombudsman Terima Laporan Maladministrasi Audit BPKP Pertama Kali

Mensos Uji Coba Digitalisasi Penyaluran Bansos via Payment ID

Program Makan Bergizi Gratis Capai 20 Juta Penerima, Didanai Mitra Rp 28 T

Kemendag Pastikan RI Teken CEPA Kanada 2025

KPK Usut Dalang Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Rp 1 T