nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Penyelidikan fokus pada pemberi perintah penentuan kuota dan perancang Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait. KPK juga menemukan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun akibat kasus ini, mencari tahu apakah ada pihak yang lebih tinggi dari menteri terlibat.
Masih Seputar nasional

Gedung Putih Peringatkan Ekspektasi Rendah Pertemuan Trump-Putin
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2412270/original/040628800_1542675835-kejagung-tunda-eksekusi-penahanan-baiq-nuril-liputan-6-pagi-65b322.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RK1SEHF_ZfVkHijxd2R23XsPaz8=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2412270/original/040628800_1542675835-kejagung-tunda-eksekusi-penahanan-baiq-nuril-liputan-6-pagi-65b322.jpg)
Kejaksaan Tegaskan PK Silfester Matutina Tak Tunda Eksekusi, Sidang 2025

Kemhan Pastikan Bantuan Udara Indonesia Tak Timpa Warga Gaza

Kemenhan Pastikan Israel Tak Blokir 800 Ton Bantuan Gaza Indonesia

ESDM: Program B40 Hemat Rp 60 Triliun, Realisasi Lampaui Setengah Target
Prabowo Panggil Bappisus, Bahas Perbaikan Birokrasi dan Mundur Dirut Agrinas

Prabowo Perintahkan Pangkas Birokrasi Usai Dirut Agrinas Mundur

Kejaksaan Geledah Kantor Pelindo Terkait Dugaan Korupsi Kapal Tunda

KPK Terbuka Panggil Jokowi Soal Kuota Haji Tambahan

DPR Usulkan Sejarah dan Sastra Wajib Tingkatkan Minat Baca

5.000 Warga Jombang Protes Kenaikan PBB P2 1.202 Persen