KPK Usut Dalang Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Rp 1 T

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Penyelidikan fokus pada pemberi perintah penentuan kuota dan perancang Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait. KPK juga menemukan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun akibat kasus ini, mencari tahu apakah ada pihak yang lebih tinggi dari menteri terlibat.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47