KPK Tunda Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Tunggu Bukti

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji. Penundaan ini disebabkan kelengkapan bukti dan hasil pemeriksaan saksi. Penyidik KPK sedang mendalami dugaan penyimpangan dalam pembagian 20 ribu kuota haji tambahan, yang seharusnya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus, namun diduga menjadi 50% untuk kedua kategori. KPK akan menelusuri perintah penentuan kuota dan aliran uangnya.