KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Suap Proyek Kereta Api
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Risna Sutriyanto, seorang ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api tahun anggaran 2022-2024. Risna, yang menjabat sebagai Ketua Pokja proyek jalur ganda Solo Balapan - Kadipiro, ditahan selama 20 hari. Kasus ini diduga melibatkan pengaturan pemenang tender proyek.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
