KPK Peringatkan Pemda Banten: Pengadaan Barang Rawan Korupsi

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan di Banten yang memerlukan pembenahan serius, khususnya pada pengadaan barang dan jasa yang rawan suap, gratifikasi, dan mark-up anggaran. Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, tujuh dari sembilan pemerintah daerah di Banten masuk kategori merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, menunjukkan banyak kegiatan tidak tepat guna.