KPK Peringatkan Pemda Banten: Pengadaan Barang Rawan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan di Banten yang memerlukan pembenahan serius, khususnya pada pengadaan barang dan jasa yang rawan suap, gratifikasi, dan mark-up anggaran. Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, tujuh dari sembilan pemerintah daerah di Banten masuk kategori merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, menunjukkan banyak kegiatan tidak tepat guna.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara