KPK Larang Gus Yaqut Bepergian Terkait Dugaan Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Surat Keputusan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas dan dua orang lainnya. Larangan ini terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, menyatakan bahwa Gus Yaqut baru mendengar informasi tersebut dari media dan akan bersikap sebagai warga negara yang taat hukum.
Berita Terbaru

Krafton Siapkan Rp 1,15 Triliun, Otomatisasi Kreasi Game dengan AI

Dua Tim Eropa Tak Terkalahkan: Bayern Puncak, Atalanta Tertahan

Cak Imin: Tawaran Kerja ke Kamboja Pasti Ilegal, Jangan Tergiur!

Netanyahu: Israel Bebas Serang Siapa Pun, Kendali Gaza Mutlak di Tangan Kami

GTV BIG MOVIES: Top Gun dan Jack Ryan Siap Guncang Layar Kaca Pekan Ini!

Pemimpin Redaksi WSJ Dipecat, Kini Ajarkan Cara Bangkit Lewat Buku

ByteDance Rilis Seed3D, AI yang Ubah Gambar 2D Jadi 3D Realistis

Usai El Clasico, Rashford Kirim Peringatan ke Madrid: Ini Maraton, Bukan Sprint

Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Mulai Penyelidikan, Mahfud MD Siap Buka Suara

Profesor Israel Ungkap 3 Alasan Rezim Zionis Mirip Nazi Jerman