news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan menjadi bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menegaskan SK ini hanya salah satu dari beberapa bukti yang dikantongi penyidik. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah dimintai keterangan terkait penyelidikan ini.
Masih Seputar nasional

Ribuan Personel Keamanan Kawal Demo Tuntut Bupati Pati Mundur

Menko PMK Tekankan AI dan Drone Penting untuk Penyelamatan Bencana
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/4167206/original/067569000_1663825497-puluhan-wartawan-demo-tuntut-bupati-nonaktifkan-asn-yang-diduga-culik-jurnalis-_-ee0a60.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ao0xrGpV3RW98o8CpqVKf5t2Vo4=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/4167206/original/067569000_1663825497-puluhan-wartawan-demo-tuntut-bupati-nonaktifkan-asn-yang-diduga-culik-jurnalis-_-ee0a60.jpg)
Wartawan Tuturpedia Terluka Saat Liput Demo Bupati Pati

PPATK Jelaskan Pemblokiran Rekening Dormant ke MUI

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo Usai Demo Ricuh

Indonesia Produksi 38 Bahan Baku Obat dan Ratusan Alat Kesehatan

Mensos Ungkap 100 Ribu Penerima Bansos Tak Layak

Abraham Samad Hadiri Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Orban: Rusia Menangkan Perang Ukraina, Barat Harus Akui

Laut China Selatan Memanas: China Usir Kapal Perang AS
KPK Tangkap Direksi Inhutani V dan 8 Lainnya dalam OTT Jakarta