KPK Konfirmasi SK Menag Bukti Korupsi Kuota Haji

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan menjadi bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menegaskan SK ini hanya salah satu dari beberapa bukti yang dikantongi penyidik. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah dimintai keterangan terkait penyelidikan ini.