KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri 6 Bulan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Selain YCQ, dua orang lainnya, IAA dan FHM, juga dikenakan larangan serupa. KPK menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah ekspose.