KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri 6 Bulan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Selain YCQ, dua orang lainnya, IAA dan FHM, juga dikenakan larangan serupa. KPK menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah ekspose.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Grand Prix Meksiko: Momen Ngeri, Marshal Nyaris Tertabrak Mobil F1 Lawson

Sidang Ijazah Gibran: Tergugat Absen, Alasan E-court

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Co-Parenting Acha Septriasa: Brigia Dewasa Hadapi Perpisahan Orang Tua

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Juventus Resmi Pecat Igor Tudor, Massimo Brambilla Jadi Pelatih Interim

KPK: Tak Ada Unsur Pidana dalam Pengadaan Lahan RS Sumber Waras

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza