KPK Cegah Mantan Menag Yaqut dan Pemilik Maktour dalam Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah bepergian ke luar negeri tiga orang terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur, dan mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz. KPK telah menaikkan status kasus ini ke penyidikan.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak