2025/08/12/nasional/

KPK Cegah Eks Menag Yaqut dan Dua Pihak Lain ke Luar Negeri

3 bulan yang lalu

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Pihak yang dicegah meliputi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

HukumKorupsiKPKYaqut

Berita Terbaru

Krafton Siapkan Rp 1,15 Triliun, Otomatisasi Kreasi Game dengan AI

Krafton Siapkan Rp 1,15 Triliun, Otomatisasi Kreasi Game dengan AI

Jurrien Timber Minta Arsenal Tetap Membumi Meski Puncaki Klasemen

Jurrien Timber Minta Arsenal Tetap Membumi Meski Puncaki Klasemen

Menkeu Purbaya: Tak Tahu Kenaikan Tukin ESDM, Siap Jalankan Jika Presiden Perintah

Menkeu Purbaya: Tak Tahu Kenaikan Tukin ESDM, Siap Jalankan Jika Presiden Perintah

Netanyahu: Israel Bebas Serang Siapa Pun, Kendali Gaza Mutlak di Tangan Kami

Netanyahu: Israel Bebas Serang Siapa Pun, Kendali Gaza Mutlak di Tangan Kami

Acha Septriasa Pilih Australia, Prioritaskan Pendidikan Anak

Acha Septriasa Pilih Australia, Prioritaskan Pendidikan Anak

Pemimpin Redaksi WSJ Dipecat, Kini Ajarkan Cara Bangkit Lewat Buku

Pemimpin Redaksi WSJ Dipecat, Kini Ajarkan Cara Bangkit Lewat Buku

ByteDance Rilis Seed3D, AI yang Ubah Gambar 2D Jadi 3D Realistis

ByteDance Rilis Seed3D, AI yang Ubah Gambar 2D Jadi 3D Realistis

Badai Cedera Hantam Milan, Allegri Tetap Percaya Diri Hadapi Atalanta

Badai Cedera Hantam Milan, Allegri Tetap Percaya Diri Hadapi Atalanta

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Diminta Beri Info

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Diminta Beri Info

Profesor Israel Ungkap 3 Alasan Rezim Zionis Mirip Nazi Jerman

Profesor Israel Ungkap 3 Alasan Rezim Zionis Mirip Nazi Jerman

Modal image