KPK Cegah Eks Menag Yaqut dan Dua Pihak Lain ke Luar Negeri

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Pihak yang dicegah meliputi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.