KPK Bidik Otak Kejahatan Kasus Korupsi Haji Rp1 T

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membidik 'intelektual dader' atau otak kejahatan dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023-2024. Kasus ini disebut merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, tambahan kuota haji 20.000 tidak diperuntukkan sesuai undang-undang, dan KPK akan mengejar siapa yang memberikan perintah serta aliran uangnya.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir