KPK Bidik Otak Kejahatan Kasus Korupsi Haji Rp1 T

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membidik 'intelektual dader' atau otak kejahatan dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023-2024. Kasus ini disebut merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, tambahan kuota haji 20.000 tidak diperuntukkan sesuai undang-undang, dan KPK akan mengejar siapa yang memberikan perintah serta aliran uangnya.