Komjak Desak Kejari Segera Eksekusi Silfester Matutina, Ingatkan Preseden Buruk

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Kejaksaan (Komjak) mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Komjak menegaskan bahwa putusan tersebut sudah inkrah dan permohonan Peninjauan Kembali (PK) tidak menghalangi eksekusi. Penundaan eksekusi dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Komjak berencana berkomunikasi dengan Kejari Jaksel untuk menanyakan kendala eksekusi.