Komjak Desak Kejari Segera Eksekusi Silfester Matutina, Ingatkan Preseden Buruk

Komisi Kejaksaan (Komjak) mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Komjak menegaskan bahwa putusan tersebut sudah inkrah dan permohonan Peninjauan Kembali (PK) tidak menghalangi eksekusi. Penundaan eksekusi dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Komjak berencana berkomunikasi dengan Kejari Jaksel untuk menanyakan kendala eksekusi.
Berita Terbaru

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

Alex Marquez Kunci Posisi Kedua MotoGP 2025, Raih Pencapaian Terbaik

DPR Desak Polri: Kasus Narkoba Melonjak, Waspada Indonesia Jadi Produsen

Taipan Chen Zhi Didakwa AS: Dalang Penipuan Kripto 'Sembelih Babi'

Chicco Jerikho: Marah Kasus David Ozora, Kini Perankan Ayahnya di Film "Ozora"

Menkeu Purbaya Kritik Dana APBD Mengendap, Dedi Mulyadi: Aman dan Transparan

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Fajar/Fikri Tembus Final French Open 2025, Tantang Wakil Korea Selatan

Menkeu Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Lindungi Produsen Lokal

Jaksa AS Dakwa Prince Group: Ada Kamp Kerja Paksa dan Penipuan Kripto di Kamboja