nasional.kompas.com

Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan bahwa modus pelaku korupsi untuk lepas dari jerat hukum semakin beragam. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan terhadap Pasal 21 UU Tipikor, khususnya frasa "langsung atau tidak langsung". Eben menekankan pentingnya frasa tersebut untuk integritas sistem peradilan tipikor karena korupsi adalah kejahatan luar biasa.
Masih Seputar nasional

Ribuan Personel Keamanan Kawal Demo Tuntut Bupati Pati Mundur

Menko PMK Tekankan AI dan Drone Penting untuk Penyelamatan Bencana
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/4167206/original/067569000_1663825497-puluhan-wartawan-demo-tuntut-bupati-nonaktifkan-asn-yang-diduga-culik-jurnalis-_-ee0a60.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Ao0xrGpV3RW98o8CpqVKf5t2Vo4=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/4167206/original/067569000_1663825497-puluhan-wartawan-demo-tuntut-bupati-nonaktifkan-asn-yang-diduga-culik-jurnalis-_-ee0a60.jpg)
Wartawan Tuturpedia Terluka Saat Liput Demo Bupati Pati

PPATK Jelaskan Pemblokiran Rekening Dormant ke MUI

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo Usai Demo Ricuh

Indonesia Produksi 38 Bahan Baku Obat dan Ratusan Alat Kesehatan

Mensos Ungkap 100 Ribu Penerima Bansos Tak Layak

Abraham Samad Hadiri Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Orban: Rusia Menangkan Perang Ukraina, Barat Harus Akui

Laut China Selatan Memanas: China Usir Kapal Perang AS
KPK Tangkap Direksi Inhutani V dan 8 Lainnya dalam OTT Jakarta