Kejagung Ungkap Modus Korupsi Makin Beragam di Sidang MK

nasional.kompas.com

image cover

Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan bahwa modus pelaku korupsi untuk lepas dari jerat hukum semakin beragam. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan terhadap Pasal 21 UU Tipikor, khususnya frasa "langsung atau tidak langsung". Eben menekankan pentingnya frasa tersebut untuk integritas sistem peradilan tipikor karena korupsi adalah kejahatan luar biasa.