news.republika.co.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menetapkan M Riza Chalid (MRC) sebagai buronan internasional pekan ini. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa status DPO dan pengajuan red notice sedang dalam proses. Langkah ini diambil agar kepolisian di seluruh dunia dapat menangkap tersangka korupsi tersebut.
Masih Seputar nasional

DKI Jakarta Luncurkan JakParkir Atasi Parkir Liar

Massa Pati Lanjutkan Aksi Protes Bupati Sudewo Meski PBB Batal

DPR Desak Efektivitas dan Anggaran Cermat untuk 6 Kodam Baru

DPR Tegaskan KY Berwenang Periksa Hakim Vonis Tom Lembong

Prabowo Perintahkan Bantuan Alat Berat dan Cabut Perda Pembakaran Lahan

Nusron Wahid Minta Maaf, Klarifikasi Polemik Tanah Terlantar
ESDM Tegaskan Belum Ada Izin Tapak PLTN di Indonesia

DPR Sesalkan Perwira TNI Diduga Terlibat Kematian Prada Lucky

KPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

BNPT Dorong Pencegahan Terorisme Berbasis Desa

KPK Tahan Ketua Pokja Proyek Kereta Kemenhub dalam Kasus Suap