Eks Hakim Kasus CPO Disidang Dugaan Suap Kamis Ini

Tiga eks majelis hakim kasus ekspor crude palm oil (CPO), yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom, akan menjalani sidang dakwaan dugaan suap pada Kamis (21/8/2025). Mereka diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi dalam kasus korupsi CPO. Sementara itu, dua tersangka lain, Muhammad Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan, akan disidang pada Rabu (20/8/2025).
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak