Eks Hakim Kasus CPO Disidang Dugaan Suap Kamis Ini

nasional.kompas.com

image cover

Tiga eks majelis hakim kasus ekspor crude palm oil (CPO), yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom, akan menjalani sidang dakwaan dugaan suap pada Kamis (21/8/2025). Mereka diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi dalam kasus korupsi CPO. Sementara itu, dua tersangka lain, Muhammad Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan, akan disidang pada Rabu (20/8/2025).