DPR Tegaskan KY Berwenang Periksa Hakim Vonis Tom Lembong

nasional.kompas.com

image cover

Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, menyatakan Komisi Yudisial (KY) memiliki kewenangan memeriksa hakim yang diduga melanggar etik, termasuk tiga hakim yang memvonis mantan Mendag Tom Lembong 4 tahun 6 bulan penjara. Tom Lembong sendiri telah melaporkan hakim-hakim tersebut ke KY, menegaskan tidak ada niat destruktif. Laporan ini dipandang sebagai upaya konstruktif menjaga sistem peradilan.