DPR Tegaskan KY Berwenang Periksa Hakim Vonis Tom Lembong

Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, menyatakan Komisi Yudisial (KY) memiliki kewenangan memeriksa hakim yang diduga melanggar etik, termasuk tiga hakim yang memvonis mantan Mendag Tom Lembong 4 tahun 6 bulan penjara. Tom Lembong sendiri telah melaporkan hakim-hakim tersebut ke KY, menegaskan tidak ada niat destruktif. Laporan ini dipandang sebagai upaya konstruktif menjaga sistem peradilan.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Media Vietnam Antusias Sambut FIFA ASEAN Cup, Kalahkan Piala AFF?

Sidang Ijazah Gibran: Tergugat Absen, Alasan E-court

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Co-Parenting Acha Septriasa: Brigia Dewasa Hadapi Perpisahan Orang Tua

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Gary Neville: Ada 'Virus' di Liverpool, Pemain Ini Sebaiknya Jangan Diturunkan Lagi

KPK: Tak Ada Unsur Pidana dalam Pengadaan Lahan RS Sumber Waras

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza