Enam Orang Dihukum Atas Kebakaran Panti Asuhan Tewaskan 41 Remaja Putri

www.cnnindonesia.com

image cover

Pengadilan Guatemala telah menjatuhkan hukuman penjara kepada enam orang atas insiden kebakaran di panti asuhan Vigen de la Asuncion pada 2017. Kebakaran tragis ini menewaskan 41 remaja putri. Para terpidana dinyatakan bersalah atas berbagai kejahatan, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga pembunuhan berencana, dengan hukuman antara 6 hingga 25 tahun penjara. Insiden ini terjadi di panti asuhan milik pemerintah yang sebelumnya menghadapi tuduhan pelecehan dan kondisi tidak ideal.