Enam Orang Dihukum Atas Kebakaran Panti Asuhan Tewaskan 41 Remaja Putri
www.cnnindonesia.com

Pengadilan Guatemala telah menjatuhkan hukuman penjara kepada enam orang atas insiden kebakaran di panti asuhan Vigen de la Asuncion pada 2017. Kebakaran tragis ini menewaskan 41 remaja putri. Para terpidana dinyatakan bersalah atas berbagai kejahatan, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga pembunuhan berencana, dengan hukuman antara 6 hingga 25 tahun penjara. Insiden ini terjadi di panti asuhan milik pemerintah yang sebelumnya menghadapi tuduhan pelecehan dan kondisi tidak ideal.
Masih Seputar internasional

Eks Ibu Negara Korsel Ditangkap, Didakwa Manipulasi Saham dan Korupsi

Rencana Prabowo Tampung Warga Gaza Memicu Kontroversi, Dikaitkan Agenda Trump-Netanyahu

Menteri Keuangan AS Sarankan The Fed Pangkas Suku Bunga 50 BPS Bulan Depan

Sekutu AS Bertambah Siap Akui Palestina di Tengah Frustrasi Gaza
Trump Kecam Goldman Sachs atas Prediksi Tarif yang Buruk
China Terapkan Tarif Baru Kanola Kanada, Perparah Sengketa Dagang
Pejabat Fed Schmid Pertahankan Suku Bunga untuk Kendalikan Inflasi

Liputan Kematian Jurnalis Palestina, BBC Tuai Kecaman dan Protes

BBC Ungkap Warga Korut Dipaksa Kerja di Rusia Akibat Perang

PBB Kritik Israel Perlambat Bantuan Gaza dengan Izin Keamanan

Inflasi Inti AS Melonjak di Juli, Tertinggi Tahun Ini Picu Kekhawatiran Tarif