Pemerintah Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musik, Revisi UU Dibahas

www.antaranews.com

image cover

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan pemerintah memperkuat perlindungan hak cipta musik melalui perbaikan regulasi dan pengelolaan royalti. Revisi Undang-Undang Hak Cipta sedang dibahas DPR dan Kementerian Hukum, melibatkan publik. Tujuannya memastikan royalti sampai ke yang berhak secara transparan, sambil mempertimbangkan agar tidak membebani pelaku usaha mikro seperti warung kopi dan musisi panggung kecil. Dialog dengan ekosistem industri musik juga akan dilakukan.