Pemerintah Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musik, Revisi UU Dibahas

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan pemerintah memperkuat perlindungan hak cipta musik melalui perbaikan regulasi dan pengelolaan royalti. Revisi Undang-Undang Hak Cipta sedang dibahas DPR dan Kementerian Hukum, melibatkan publik. Tujuannya memastikan royalti sampai ke yang berhak secara transparan, sambil mempertimbangkan agar tidak membebani pelaku usaha mikro seperti warung kopi dan musisi panggung kecil. Dialog dengan ekosistem industri musik juga akan dilakukan.
Berita Terbaru

OpenAI Perkuat GPT-5 Instant, Sora Kini Beri Kontrol Hak Cipta

Wirtz Melempem di Liverpool, Hargreaves Ungkap Masalah Sebenarnya

Pohuwato: 10 Bayi Meninggal dalam 9 Bulan, Koordinasi Kesehatan Disorot

Hamas Terima Sebagian Proposal Trump, Sandera Israel Siap Dibebaskan

The Cottons Ajak Lupakan Negara, Sentil Isu Keracunan MBG di Synchronize Festival

Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Tembus Rp 2,2 Juta per Gram

iMessage Gagal Aktif Usai Update iOS 26? Apple Ungkap Penyebab dan Solusi

Bezzecchi Tercepat di FP2 MotoGP Mandalika, Marquez Tercecer

Mobil Damkar Bone Terbalik Saat Menuju Lokasi Kebakaran, 4 Petugas Terluka

Militer AS Tewaskan Empat Teroris Narkotika di Lepas Pantai Venezuela