Pemerintah Sesuaikan Aturan Royalti Musik, DPR Susun RUU Hak Cipta

finance.detik.com

image cover

Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Menparekraf, bersama DPR tengah menyesuaikan ulang aturan royalti musik yang ramai dibicarakan. Penyesuaian ini bertujuan memastikan musisi menerima haknya, sekaligus mempertimbangkan keadilan, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan royalti. RUU Hak Cipta yang sedang disusun akan mengatur pihak yang wajib membayar royalti dan besarannya, termasuk untuk usaha mikro dan penyanyi kecil.