money.kompas.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa mantan Direktur Utama Investree, Adrian Gunadi, telah masuk daftar Red Notice Interpol sejak Februari 2025. Adrian, yang terlibat kasus fraud Investree, kini menjabat CEO JTA Investree Doha. OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri untuk memastikan proses hukum berjalan optimal, meskipun keberadaannya di luar negeri menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kerja sama internasional.
Masih Seputar ekonomi

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional 1 Terkait Korupsi Kapal Tunda

TikTok PHK 150 Karyawan Jerman, Posisi Diganti AI

Tarif AS 50% ke India Picu Sentimen Boikot Merek Amerika

15 Perusahaan Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahun 2025

Pertamina Kirim Perdana SAF Berbahan Minyak Jelantah

Pertamina Kirim Perdana Avtur Jelantah, Dorong Energi Bersih

Pertamina Patra Niaga Raih Kembali Sertifikasi ISCC untuk Distribusi SAF

Pertamina Produksi SAF dari Minyak Jelantah, Dukung Net Zero Emission 2060

Pertamina Patra Niaga Perluas Sertifikasi SAF ke Tiga Bandara Utama
Harga Minyak Bergerak Tipis, Pasar Nantikan KTT Trump-Putin

Golkar DPR Dorong Produksi Minyak Nasional Lampaui Target APBN