www.cnbcindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana konsolidasi perusahaan asuransi BUMN yang disampaikan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Rencana ini bertujuan merampingkan 16 perusahaan asuransi BUMN menjadi hanya 3, dengan harapan dapat mengoptimalkan kinerja, meningkatkan daya saing, dan memperluas cakupan perusahaan-perusahaan tersebut di sektor jasa keuangan. OJK masih menunggu kabar lebih lanjut dari Danantara.
Masih Seputar ekonomi

Saham ERAA Menguat Usai Penjualan Tembus Rp35 Triliun
India Serukan Boikot Produk AS Pasca Tarif Trump

ESDM: Ekspor Batu Bara 238 Juta Ton, Indonesia Pasok 45% Listrik Dunia

Kodak Terancam Bangkrut, Tak Mampu Bayar Utang Rp 8,1 Triliun

TUGU Berpeluang Pertahankan Dividen di Tengah Transisi PSAK 117

OJK Percepat Peluncuran Roadmap Pergadaian dan Bullion
Saham Digital Anjlok Parah, Capital Outflow dan Isu Eksploitasi Jadi Pemicu

Sri Mulyani Akui Gaji Guru Rendah Tantangan Keuangan Negara

MK Akan Putuskan Nasib Kenaikan Tarif PPN 14 Agustus

FWD Insurance Ungkap Preferensi Program Nasabah Asuransi

Titiek Soeharto Dorong Peningkatan Produksi Beras di Maros