OJK Dukung Merger 16 BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana konsolidasi perusahaan asuransi BUMN yang disampaikan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Rencana ini bertujuan merampingkan 16 perusahaan asuransi BUMN menjadi hanya 3, dengan harapan dapat mengoptimalkan kinerja, meningkatkan daya saing, dan memperluas cakupan perusahaan-perusahaan tersebut di sektor jasa keuangan. OJK masih menunggu kabar lebih lanjut dari Danantara.