OJK Dukung Merger 16 BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana konsolidasi perusahaan asuransi BUMN yang disampaikan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Rencana ini bertujuan merampingkan 16 perusahaan asuransi BUMN menjadi hanya 3, dengan harapan dapat mengoptimalkan kinerja, meningkatkan daya saing, dan memperluas cakupan perusahaan-perusahaan tersebut di sektor jasa keuangan. OJK masih menunggu kabar lebih lanjut dari Danantara.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI