Indonesia Resmikan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Selaras Global

www.antaranews.com

image cover

Indonesia secara resmi meluncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) melalui kolaborasi Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan OJK. Standar ini bertujuan membangun ekosistem pelaporan yang transparan dan akuntabel, mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards. SPK, yang disahkan DSK IAI pada 1 Juli 2025, akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027, menegaskan komitmen Indonesia terhadap praktik global.