BPOM Cabut Izin 14 Kosmetik Klaim Menyesatkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut nomor izin edar 14 kosmetik. Produk-produk ini dipromosikan dengan klaim menyesatkan, seperti mengencangkan payudara dan merapatkan organ intim, yang tidak sesuai norma kesusilaan dan definisi kosmetik. BPOM menginstruksikan penarikan dan pemusnahan produk, serta penghentian promosi. Pelanggaran ini berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan risiko kesehatan, termasuk iritasi kulit.
Berita Terbaru

Detik-detik Apple Watch Ultra Selamatkan Penyelam dari Maut di Kedalaman 36 Meter

Indra Sjafri Pimpin Timnas U-23 SEA Games 2025, Dibantu Kurniawan & Bima Sakti

OIKN Laporkan Progres IKN, Targetkan Ibu Kota Politik Modern pada 2028

Ultimatum Trump: Hamas Punya Batas Waktu Minggu, Terima atau Hadapi 'Neraka'

Netflix Rilis Wawancara Terakhir Jane Goodall, Ungkap Warisan Hidupnya

Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Rampung Pekan Ini

TikTok Tanggapi Pembekuan TDPSE Kemkomdigi: Hormati Hukum, Kooperatif

Skuad Inggris Tuchel: Bellingham, Foden, Grealish Absen, Ada Apa?

Indonesia Perluas Potensi Karbon Global, Gandeng Verra Gaet 50 Juta Ton CO2e

Putin: Rusia Akan Merespons Cepat Militerisasi Eropa