BPOM Cabut Izin 14 Kosmetik Klaim Menyesatkan

image cover

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut nomor izin edar 14 kosmetik. Produk-produk ini dipromosikan dengan klaim menyesatkan, seperti mengencangkan payudara dan merapatkan organ intim, yang tidak sesuai norma kesusilaan dan definisi kosmetik. BPOM menginstruksikan penarikan dan pemusnahan produk, serta penghentian promosi. Pelanggaran ini berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan risiko kesehatan, termasuk iritasi kulit.