finance.detik.com

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa 7.257 barang ekspor Indonesia akan mendapatkan bebas tarif impor 0% di Peru. Ini merupakan hasil implementasi Perjanjian Dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Barang-barang tersebut meliputi mobil, tekstil, kelapa sawit, dan produk manufaktur lainnya. Pemberlakuan tarif nol akan dilakukan secara bertahap, dengan proses ratifikasi diperkirakan memakan waktu 12 hingga 14 bulan.
Masih Seputar ekonomi

Harga Blueberry Diprediksi Turun Berkat Perjanjian Dagang RI-Peru

Ditjen Gakkum Tindak Tambang Bauksit Ilegal Pertama di Cibinong

DPR Pastikan Stok Beras Bulog di Sulsel Mencukupi

Pajak PBB Jombang Melonjak 333 Persen, Picu Protes Warga

PPATK Blokir E-Wallet Terindikasi Judi Online, Dana Rp 1,6 Triliun Terlibat

Pertamina EP Tingkatkan Kapasitas Produksi Migas Akasia Bagus

Pemerintah Bantah Dirut Agrinas Mundur karena Anggaran

Pertamina Resmi Kirim Bahan Bakar Pesawat dari Jelantah
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5032084/original/028980300_1733122103-IMG-20241202-WA0003.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Jo_-sQGs8ZM5ZqS4EHJffxA1LbM=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5032084/original/028980300_1733122103-IMG-20241202-WA0003.jpg)
Indonesia Teken CEPA dengan Peru, Perluas Akses Pasar Amerika Latin

Mendag Optimis IP-CEPA Dorong Industri Fesyen Indonesia

Kemenparekraf Gandeng WIPO Perkuat Perlindungan HKI Produk Indonesia