7.257 Barang Indonesia Bebas Tarif Impor di Peru

finance.detik.com

image cover

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa 7.257 barang ekspor Indonesia akan mendapatkan bebas tarif impor 0% di Peru. Ini merupakan hasil implementasi Perjanjian Dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Barang-barang tersebut meliputi mobil, tekstil, kelapa sawit, dan produk manufaktur lainnya. Pemberlakuan tarif nol akan dilakukan secara bertahap, dengan proses ratifikasi diperkirakan memakan waktu 12 hingga 14 bulan.