TNI Tetapkan Empat Prajurit Tersangka Pembunuhan Prada Lucky

www.cnnindonesia.com

Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Mereka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. Penyidik Pomdam IX/Udayana masih mendalami peran masing-masing tersangka. Selain itu, 16 prajurit lainnya masih diperiksa, dengan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. Prada Lucky, prajurit Yon TP 834/WM Nagekeo, tewas diduga akibat penyiksaan oleh seniornya.

Cari berita serupa