Polisi Militer Tetapkan 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

11 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Polisi Militer Kodam IX/Udayana telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga tewas akibat dianiaya seniornya. Keempat tersangka, Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR, telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Selain itu, 16 personel lain masih menjalani pemeriksaan lanjutan, dengan kemungkinan adanya tersangka baru.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang