TNI AD Tetapkan Empat Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

11 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana mengumumkan bahwa TNI AD telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Saputra Namo. Prada Lucky meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seniornya, hanya dua bulan setelah bertugas. Keempat tersangka, Pratu A, Pratu E D A, Pratu P N B S, dan Pratu A R R, kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Selain itu, 16 prajurit lainnya juga sedang diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang