Perwira TNI AD Terlibat, 20 Tersangka Ditahan dalam Kasus Kematian Prada Lucky
Seorang perwira pertama TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Pangdam IX Udayana Mayjen Piek Budyakto menyatakan total 20 orang kini menjadi tersangka dan telah ditahan. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif, dengan janji pengusutan tuntas tanpa pandang bulu.
Berita Terbaru

Redmi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Didukung Fast Charging 100W?

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Menteri Investasi: 240 Investor Lirik Proyek PLTSa, Lelang Dimulai Pekan Depan

Jaminan Turun Drastis, Lebanon Cabut Larangan Bepergian Hannibal Gadhafi

Dicap Pelit, Deddy Corbuzier Balas Menohok Netizen: Loe Pikir Gue Kaya Raya?

Mentan Siapkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Peternakan Ayam Terintegrasi

Google Bangun Pusat Data di Luar Angkasa, Target 2027

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

Menteri Investasi: 240 Investor Minat Garap Proyek PLTSa

Menkes AS Puji Sistem Kesehatan RI, Ungkap Rahasia Umur Panjang Warga
