Nasdem Tolak Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah 2029

Partai Nasdem secara tegas menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029. Nasdem menilai putusan tersebut ultra vires karena mengubah norma konstitusi adalah domain MPR. Oleh karena itu, Nasdem mendesak DPR untuk memprakarsai dialog konstitusional dengan MPR, Presiden, dan lembaga terkait demi memastikan penyelenggaraan nasional tunduk pada UUD 1945.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BPI Danantara: Sampah 7 Daerah Disulap Jadi Listrik, Jakarta Prioritas Utama

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat