KPK Selidiki Dugaan Korupsi Haji Kemenag 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang berarti belum ada identitas tersangka yang dicantumkan. Langkah ini diambil untuk memberikan keleluasaan bagi KPK dalam mengumpulkan bukti dan informasi guna membuat terang perkara tersebut.
Berita Terbaru

5 Platform Streaming Anime Legal Sub Indo, Aman Nonton di 2025

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pengemudi Lexus Tewas Seketika

Di Roma, Kebaya Menari Jadi Simbol 75 Tahun Hubungan Indonesia-Vatikan

Atap Lapangan Padel di Jakarta Ambruk, Turnamen Artis Mencekam

Investor Arab Saudi Lirik Proyek Air Indonesia, Fokus Bendungan

DJI Bocorkan Osmo Mobile 8: Desain Ramping, Pelacakan Dual-Kamera

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Prabowo: Persatuan ASEAN Fondasi Utama di Tengah Dunia Terpecah

Catherine Connolly Terpilih Presiden Irlandia, Janji Suara Perdamaian