KPK Selidiki Dugaan Korupsi Haji Kemenag 2023-2024

www.bloombergtechnoz.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang berarti belum ada identitas tersangka yang dicantumkan. Langkah ini diambil untuk memberikan keleluasaan bagi KPK dalam mengumpulkan bukti dan informasi guna membuat terang perkara tersebut.