KPK Dalami Dugaan Pungli Haji Khusus Rp 75 Juta

news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp75 juta per orang terhadap jamaah haji khusus tahun 2024. Penyelidikan ini merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji khusus 2024. Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Cari berita serupa