Keluarga Prada Lucky Yakin Pelaku Penganiayaan Lebih dari Empat, Pertanyakan Pangkat Tersangka

www.cnnindonesia.com

image cover

Keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo merespons penetapan empat prajurit TNI AD sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky. Lusi Namo, kakak Prada Lucky, menyatakan keyakinan bahwa pelaku penganiayaan lebih dari empat orang dan mempertanyakan mengapa hanya prajurit pangkat terendah (Pratu) yang ditetapkan sebagai tersangka. Keluarga menduga ada senior berpangkat lebih tinggi yang terlibat dan menuntut semua pelaku dihukum.