Kejagung Perintahkan Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina Meski Ajukan PK

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk segera melaksanakan eksekusi pidana terhadap Silfester Matutina. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kasus tersebut sudah inkrah sejak lama dan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) tidak menunda eksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47