Kejagung Perintahkan Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina Meski Ajukan PK

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk segera melaksanakan eksekusi pidana terhadap Silfester Matutina. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kasus tersebut sudah inkrah sejak lama dan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) tidak menunda eksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung: Korupsi Minyak Mentah

Tommy Robinson Pura-pura Mualaf, Nekat Menyusup ke Masjid Al-Aqsa

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Prabowo Siapkan Keppres: Utang Whoosh ke China Segera Direstrukturisasi?

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Sulteng, Ratusan Ekstasi Disita

Zohran Mamdani: Islamofobia Hantui Pemilihan Wali Kota New York