Kasus Prada Lucky, Koalisi Masyarakat Sipil Desak 20 Oknum TNI Diadili Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky diadili di peradilan sipil. Sebanyak 20 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Desakan ini didasarkan pada amanat TAP MPR dan UU TNI, serta kekhawatiran akan impunitas di peradilan militer yang belum direformasi. Kasus serupa sebelumnya juga menunjukkan pola ketertutupan penegakan hukum.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik