Jateng Ancam Sanksi Berat Pembuang Sampah Ilegal Brown Canyon

news.republika.co.id

image cover

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperingatkan sanksi bagi pihak yang membuang sampah ke TPA ilegal Brown Canyon. TPA ini berlokasi di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak, dan pencemaran yang ditimbulkannya telah meresahkan masyarakat. Satpol PP akan mendorong sosialisasi dan pencegahan untuk menghentikan pembuangan sampah ilegal.