DJP Wanti-wanti Peretasan Data Wajib Pajak, Rekening Terancam Terkuras

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan gencar mewanti-wanti masyarakat terhadap peretasan data wajib pajak melalui pesan palsu yang mengatasnamakan DJP. Modus phising dan APK palsu ini meminta validasi NIK atau sinkronisasi data, mengarahkan ke situs atau aplikasi palsu. Jika diikuti, data sensitif seperti nomor rekening dan password bisa dicuri, berpotensi menguras isi rekening.
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

DPR Desak Kemenpora Diplomasi IOC: Bela Palestina, Jaga Kehormatan Olahraga

Kejagung Ungkap: Sandra Dewi Terima Rp3,15 M dari Helena Lim, Disamarkan Utang

Maduro Mohon 'No Crazy War': AS Kirim Kapal Perang ke Karibia

Agensi Park Bom Tepis Kabar Gugatan ke YG, Pastikan Gaji Sudah Lunas

IHSG Melesat, Cetak Rekor Baru di Level 8.351

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tak Gentar Larangan IOC, Bela Pembatalan Visa Atlet Israel

Gaji ASN 2026: Menkeu Purbaya Belum Dengar Detail dari Presiden

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Gencatan Senjata Segera, Trump Turut Saksikan