OJK Targetkan Regulasi ETF Emas Rampung Kuartal IV-2025

money.kompas.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan regulasi ETF berbasis emas rampung pada Kuartal IV-2025. Aturan ini akan menjadi landasan hukum komprehensif untuk peluncuran ETF emas di pasar modal, mencakup mekanisme underlying hingga pembagian tugas antar pelaku. POJK juga akan mengatur transparansi, peningkatan manajemen risiko, dan peran masing-masing pihak, termasuk keberadaan emas itu sendiri dan penyimpannya, demi memastikan keamanan dan akuntabilitas produk.

Cari berita serupa