OJK Targetkan Regulasi ETF Emas Rampung Kuartal IV-2025

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

11 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) **menargetkan regulasi ETF berbasis emas rampung** pada **Kuartal IV-2025**. Aturan ini akan menjadi **landasan hukum komprehensif** untuk peluncuran ETF emas di pasar modal, mencakup **mekanisme underlying hingga pembagian tugas antar pelaku**. POJK juga akan mengatur **transparansi, peningkatan manajemen risiko, dan peran masing-masing pihak**, termasuk **keberadaan emas itu sendiri** dan penyimpannya, demi memastikan keamanan dan akuntabilitas produk.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang