Nasdem Tolak Putusan MK Pemisahan Pemilu, Desak DPR Dialog Konstitusional

nasional.kompas.com

image cover

Partai Nasdem secara tegas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Nasdem menilai putusan tersebut "ultra vires" atau melampaui kewenangan MK karena mengubah norma konstitusi adalah domain MPR. Oleh karena itu, Nasdem mendesak DPR untuk memprakarsai dialog konstitusional yang melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga terkait demi memastikan penyelenggaraan nasional tunduk pada UUD 1945.