Nasdem Tolak Putusan MK Pemisahan Pemilu, Desak DPR Dialog Konstitusional

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

10 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Partai Nasdem secara tegas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Nasdem menilai putusan tersebut "ultra vires" atau melampaui kewenangan MK karena mengubah norma konstitusi adalah domain MPR. Oleh karena itu, Nasdem mendesak DPR untuk memprakarsai dialog konstitusional yang melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga terkait demi memastikan penyelenggaraan nasional tunduk pada UUD 1945.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang