Nasdem Tolak Putusan MK Pemisahan Pemilu, Desak DPR Dialog Konstitusional

Partai Nasdem secara tegas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Nasdem menilai putusan tersebut "ultra vires" atau melampaui kewenangan MK karena mengubah norma konstitusi adalah domain MPR. Oleh karena itu, Nasdem mendesak DPR untuk memprakarsai dialog konstitusional yang melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga terkait demi memastikan penyelenggaraan nasional tunduk pada UUD 1945.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas