NasDem Nilai Putusan MK Ultra Vires, Desak Dialog Konstitusional

Partai NasDem menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah sebagai ultra vires atau melampaui kewenangan. Menurut NasDem, mengubah norma konstitusi adalah domain MPR, sehingga putusan MK batal demi hukum. Partai ini mendesak DPR memprakarsai dialog konstitusional dengan MPR, Presiden, dan lembaga terkait demi memastikan seluruh penyelenggaraan kehidupan nasional tunduk pada UUD 1945.
Berita Terbaru

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Fajar/Fikri Lolos Semifinal French Open 2025, Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Indonesia-China Dorong Investasi Pangan, Kelapa di Kawasan Transmigrasi

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir

William Roberts Terkejut Menang Aktor Pendamping Paling Ngetop SCTV Awards 2025

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Banyak yang Tidak Benar

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Inter Miami Libas Nashville 3-1, Messi Cetak Brace Penentu

Kepala Dinas PUPR Sumut Segera Disidang Kasus Korupsi Jalan

Erdogan Desak AS Bertindak Keras: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza