Koalisi Masyarakat Sipil Usul Revisi UU Pemilu, Pastikan Kuota Perempuan di KPU-Bawaslu

nasional.kompas.com

image cover

Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) untuk mengatur secara tegas jumlah minimal anggota perempuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Perludem mengusulkan minimal tiga anggota perempuan untuk KPU nasional, serta minimal dua orang untuk KPU provinsi/kabupaten/kota dan Bawaslu RI/provinsi, guna menjamin keterwakilan.