KLH Segel Empat Hotel di Puncak Bogor Akibat Pencemaran Lingkungan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

10 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, setelah terbukti mencemari lingkungan. Keempat hotel tersebut, termasuk Griya Dunamis dan The Rizen Hotel, membuang limbah cair langsung ke Sungai Ciliwung tanpa pengolahan. Salah satu hotel bahkan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). KLH akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 22 hotel lainnya di area tersebut.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang