KLH Segel Empat Hotel di Puncak Bogor Akibat Pencemaran Lingkungan

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, setelah terbukti mencemari lingkungan. Keempat hotel tersebut, termasuk Griya Dunamis dan The Rizen Hotel, membuang limbah cair langsung ke Sungai Ciliwung tanpa pengolahan. Salah satu hotel bahkan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). KLH akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 22 hotel lainnya di area tersebut.