BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik Akibat Ketidaksesuaian Komposisi

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

10 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 21 produk kosmetik. Keputusan ini diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian komposisi produk dengan informasi pada kemasan, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan seperti alergi. Pelanggaran ini menindaklanjuti Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2022 dan merupakan hasil pengawasan intensif.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang