BP Haji Harap Revisi UU Haji Segera Disahkan, DPR: Belum Dekat

www.cnnindonesia.com

image cover

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) M. Irfan Yusuf berharap revisi UU Haji segera disahkan DPR. Namun, anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania menyatakan prosesnya belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena masih menunggu daftar inventarisasi masalah dari pemerintah. RUU ini penting untuk peralihan urusan haji dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan dan akan mengatur tugas serta wewenang BP Haji.