Marcell Siahaan Resmi Ditunjuk Komisioner LMKN 2025-2028
Musisi Marcell Siahaan resmi ditunjuk sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028. Pelantikan ini dilakukan oleh Kementerian Hukum pada Jumat (8/8). Marcell akan bergabung dalam jajaran Komisioner LMKN kategori Pemilik Hak Terkait. Keputusan ini penting mengingat LMKN bertugas menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan lagu dan musik di Indonesia, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Berita Terbaru

Startup AS Rekayasa Embrio, Targetkan Bayi Cerdas Bebas Penyakit

Roy Keane: Liverpool Dalam Krisis, Bukan Lagi Penantang Gelar

Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Kenang Perjuangan Militer

Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Dituding Komunis Usai Menang

Kanker Menyebar Cepat, Vidi Aldiano Hiatus: Semangatnya Tak Padam

Di Hadapan DPR, Danone Indonesia Jamin Sumber Air Aqua Murni Pegunungan

Nubia dan Axis Gelar Peluncuran Unik: Kolaborasi di Dalam Game Roblox

Andrew Jung: Kemenangan Persib atas Selangor FC Momen Terbaik Karier

DPR Pertemukan Musisi Bahas Revisi UU Hak Cipta: Royalti Belum Transparan

New Delhi Darurat Polusi: Ratusan Warga Protes, Tuntut Solusi Cepat
