Marcell Siahaan Resmi Ditunjuk Komisioner LMKN 2025-2028

www.cnnindonesia.com

Musisi Marcell Siahaan resmi ditunjuk sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028. Pelantikan ini dilakukan oleh Kementerian Hukum pada Jumat (8/8). Marcell akan bergabung dalam jajaran Komisioner LMKN kategori Pemilik Hak Terkait. Keputusan ini penting mengingat LMKN bertugas menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan lagu dan musik di Indonesia, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Cari berita serupa